Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

Photo of author

By Askanah Ratifah

Sarumpun.com – JAKARTA – Pendaftaran calon kepala wilayah (cakada) untuk pemilihan kepala daerah 2024 telah terjadi selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.

Ketua Badan Pengawas pemilihan raya ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala wilayah mulai menyosialisasikan diri untuk masyarakat. Misalnya dengan jalan ke pusat perbelanjaan atau berolahraga di tempat car free day (CFD).

“Sebenarnya, semua persoalan, keberadaan yang dimaksud bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian juga ini menghasilkan kampanye ke pusat belanja sepanjang tidaklah meminta bukan masalah,” kata Rahmat di acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan gubernur Serentak 2024, Mulai Pekan (2/9/2024).

Menurutnya, kampanye di area Indonesia sangat menarik oleh sebab itu hidup calon kepala wilayah justru dianggap sebagai material kampanye. “Ini menimbulkan kampanye kita tambahan menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Ini adalah persoalan juga,” ujarnya.

Perbedaan lain yang digunakan ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, meskipun dia belum mendaftar serta ditetapkan KPU.

“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi telah ada baliho di dalam mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pilpres di tempat negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.

Meski calon petahan memiliki keunggulan, tapi mereka itu juga mempunyai batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tak menggunakan kekuasaannya pada waktu berkontestasi dalam pemilihan gubernur 2024.

“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.

Leave a Comment