Sarumpun.com – JAKARTA – Kecam tindakan represif polisi ketika membubarkan pendemo RUU Pilkada, aktivis serta akademisi mendatangi Mabes Polri. Mereka mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab berhadapan dengan tindakan brutal aparat kepolisian terhadap demonstran di dalam berbagai kota.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menyampaikan keprihatinan terkait kekerasan yang digunakan melanggar hak asasi manusia. Romo Benny menekankan pentingnya Polri sebagai alat negara yang tersebut bukan diskriminatif dan juga harus melayani publik tanpa memandang latar belakang.
Tokoh perempuan Zumrotin berharap Polri dapat lebih banyak dekat dengan rakyat agar semakin dicintai. Tunggal Pawestri, perwakilan siswa yang digunakan ditahan meminta-minta agar rekan-rekannya segera dibebaskan juga barang-barang yang tersebut tertinggal dikembalikan.
Todung Mulya Lubis mengusulkan forum reguler antara Kapolri kemudian tokoh penduduk untuk meningkatkan komunikasi lalu memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan kepolisian.
Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menegaskan Kapolri terbuka terhadap aspirasi masyarakat, dan juga setiap masukan sangat berarti. “Polri berjanji menindaklanjuti laporan tindakan tak tepat oleh anggotanya, melakukan konfirmasi setiap tindakan sesuai dengan prinsip keadilan lalu profesionalisme,” katanya.
Dialog ini ditutup oleh Korsahli dengan ucapan terima kasih berhadapan dengan saran kemudian masukan yang mana diberikan untuk kebaikan bangsa lalu negara, dan juga sebagai pertimbangan bagi Kapolri di menentukan kebijakan ke depan.