Sarumpun.com – JAKARTA – Menteri Hukum juga HAM ( Menkumham ) Supratman Andi Agtas mengecam adanya perasaan khawatir berhadapan dengan kemungkinan pemerintah menerbitkan Peraturan otoritas Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Pilkada. Isu ini berembus pasca DPR memutuskan bukan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, sehingga pelaksanaannya akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini kan (isu Perppu Pilkada) terlalu didramatisir aja,” kata Supratman dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari terakhir pekan (23/8/2024).
Menteri dengan syarat Partai Gerindra itu menegaskan sampai hari ini tiada ada rencana penerbitan Perppu. Dia mengaku baru sekadar mendengar isu terkait Perppu pemilihan kepala daerah ini.
“Sampai hari ini saya belum sebanding sekali mendengar terkait hal tersebur, ini baru kali ini saya dengar, dan juga ada sampai hari ini tak ada upaya menuju ke arah sana,” ujarnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DRP batal mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah dikarenakan jumlah agregat anggota komite yang tersebut hadir tak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco yang digunakan mengatur sidang sempat menskors rapat selama 30 menit tapi masih cuma jumlah total partisipan tidaklah memenuhi kuorum.
“Oleh akibat itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripura sebab kuorum tidak ada terpenuhi,” kata Dasco sambil mengetok palu.
Setelah menunda rapat, Sufmi Dasco melalui akun sosial medianya menyatakan bahwa pengesahan RUU pemilihan kepala daerah batal dilaksanakan. Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan tetap memperlihatkan berlaku.
“Pengesahan Revisi UU Pemilihan Kepala Daerah yang mana direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus. BATAL dilaksanakan,” kata beliau diambil di akun Twitter/X @bang_dasco, Kamis (22/8/2024).
“Oleh karenanya pada ketika pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang dimaksud akan berlaku adalah putusan JR MK yang tersebut mengabulkan gugatan Partai Buruh kemudian Partai Gelora,” tulisnya.