Sarumpun.com – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pengganti 10 Jaksa Lembaga Antirasuah yang ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung) belum tentu dengan total yang mana sama.
Menurutnya, jumlah agregat Jaksa yang dimaksud akan ditugaskan di dalam KPK akan disesuaikan dengan kebutuhan. “Kalau ada jaksa yang tersebut ditarik itu nanti akan diganti dengan jaksa, jumlahnya berapa? tergantung keperluan KPK,” kata Alex, hari terakhir pekan (30/8/2024).
Alex menyatakan, pada waktu ini Jaksa yang mana terlibat bertugas dalam KPK jumlahnya masih ratusan. Nantinya, Direktur Penuntutan akan mengamati berapa keperluan Jaksa baru untuk ditugaskan di area Lembaga Antirasuah.
“Sejauh ini saya kira Jaksa di area KPK masih ada seratusan lebih, ya nanti Direktur Penuntutan yang digunakan akan mengamati permintaan jaksa, kurang berapa, pasti akan dilihat,” ujarnya.