XL Axiata Luncurkan Registrasi SIM Gunakan Wajah & eSIM: Penipuan Online Tamat Riwayat?

Photo of author

By Gusun Fawaida

Sarumpun.com – JAKARTA – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah di memanfaatkan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan juga memutakhirkan data pelanggan melalui kecanggihan teknologi biometrik.

Kebijakan ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM di Penyelenggaraan Telekomunikasi, juga Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekom dengan Menggunakan Fakta Kependudukan Biometrik.

Menteri Komunikasi kemudian Digital, Meutya Hafid, dengan lantang menyerukan bahwa langkah berani ini adalah bagian penting di menjawab tantangan kejahatan digital yang tersebut semakin meresahkan. Juga, upaya mengurangi penyalahgunaan layanan telekomunikasi yang dimaksud merugikan.

“Langkah ini bukanlah hanya saja tentang teknis, ini masalah tanggung jawab dengan untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap saja aman dan juga nyaman, teristimewa bagi penduduk kemudian anak-anak yang dimaksud rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” tegas Menteri Meutya.

“Kami terus berinovasi pada penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM lalu registrasi berbasis biometrik. Hal ini agar menghadirkan layanan lebih besar aman, efisien, kemudian terpercaya bagi pelanggan,” tegas Rajeev Sethi, Presiden Direktur & ketua eksekutif XL Axiata.

Apa Konsekuensi Registrasi eSIM juga Biometrik?

XL Axiata Luncurkan Registrasi SIM Gunakan Wajah & eSIM: Penipuan Online Tamat Riwayat?

Inti dari revolusi ini terletak pada kombinasi kekuatan eSIM kemudian teknologi biometrik. Registrasi pelanggan dengan eSIM akan diperkuat dengan verifikasi biometrik, khususnya pengenalan wajah (face recognition), yang digunakan kemudian akan divalidasi secara langsung dengan basis data milik Direktorat Jenderal Dukcapil. Proses verifikasi yang berlapis ini akan memperketat pengawasan juga mempersulit upaya penipuan.

Kebijakan yang mana menetapkan batas maksimal tiga nomor telepon per satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan semakin dipertegas, menciptakan sistem komunikasi masa depan yang tambahan aman juga transparan.

“eSIM dan juga biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya,” beber Rajeev.

Manfaat Konkret: Ruang Digital yang Lebih Bersih

– Layanan Lebih Cepat, Lebih Aman: Pengalaman pelanggan akan meningkat dengan proses registrasi lebih lanjut cepat, aman, dan juga sesuai dengan keinginan era digital.

– Informasi Pelanggan Akurat: Pemutakhiran data pelanggan menggunakan teknologi biometrik akan melakukan konfirmasi keakuratan lalu kemutakhiran informasi.

– Penangkalan Kejahatan Digital: Kemungkinan penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, kecurangan (scam), kemudian perbuatan pidana siber (fraud) akan ditekan secara signifikan.

– Bantuan Kebijakan Pemerintah: Inisiatif ini selaras dengan kebijakan real-name registration serta upaya pemerintah pada menurunkan data palsu atau nomor-nomor bodong yang selama ini menjadi sumber masalah.

Uji Coba Lapangan: Kesuksesan yang Teruji:

Untuk melakukan konfirmasi kesiapan teknologi biometrik pada menghadapi kondisi nyata, XL Axiata telah terjadi melakukan uji coba dengan segera pada Gerai XL. Proses registrasi yang digunakan dipandu oleh teknologi pengenalan wajah berlangsung dengan lancar serta menunjukkan kemampuan adaptasi sistem terhadap berbagai karakteristik pengguna.

Perlu dicatat bahwa XL Axiata sudah menjadi pionir di penerapan registrasi kartu prabayar berbasis biometrik sejak September 2024. Teknologi ini memberikan fleksibilitas akses dari berbagai perangkat, kapanpun dan juga dimanapun, sebuah bukti nyata komitmen perusahaan terhadap kemudahan pengguna.

Leave a Comment