Smartphone, Komputer, juga Alat Elektronik Akan Bebas dari Tarif Trump

Photo of author

By Gusun Fawaida

Sarumpun.com – NEW YORK – Ponsel pintar, komputer, chip, kemudian komponen elektronik dibebaskan dari tarif yang mana dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Ini berlaku untuk semua barang elektronik yang digunakan diimpor ke Amerika Serikat.

Hal itu dikeluarkan di pemberitahuan oleh Bea Cukai juga Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat yang diterbitkan pada hari Jumat.

Pengecualian ini berlaku untuk barang yang masuk ke Amerika Serikat atau meninggalkan gudang paling cepat tanggal 5 April.

Langkah ini diambil pasca pemerintahan Trump mengenakan tarif minimum 145 persen pada barang-barang dari China yang mana diimpor ke Amerika.

Sementara itu, tarif ini diperkirakan akan berdampak besar pada perusahaan teknologi raksasa seperti Apple, yang mana memproduksi iPhone kemudian hasil lainnya dalam China.

Wedbush Securities melaporkan bahwa sekitar 90 persen produksi lalu perakitan iPhone Apple saat ini berpusat di tempat China.

Sementara itu, Counterpoint Research, sebuah firma yang dimaksud memantau pengiriman telepon pintar global, memperkirakan bahwa Apple mempunyai stok hingga enam minggu pada Negeri Paman Sam lalu pasca persediaan habis, harga jual diperkirakan akan naik.

Tarif yang digunakan disampaikan pada tanggal 2 April diperkenalkan oleh Trump, mengejutkan dunia kemudian menunjukkan perubahan di kebijakan globalisasi dari pemerintahan Negeri Paman Sam sebelumnya.

Sebelumnya, para ekonom telah lama menyampaikan peringatan bahwa biaya tarif pada akhirnya akan ditanggung oleh konsumen.

Kekhawatiran ini telah lama menyebabkan sejumlah warga Amerika bergegas membeli barang-barang berharga tinggi, seperti mobil juga elektronik, lantaran sentimen konsumen telah dilakukan jatuh ke titik terendah di sejarah.

Leave a Comment