Sarumpun.com – JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggalang Kejaksaan Agung (Kejagung) memiskinkan para terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah juga hasil kilang PT Pertamina (Persero). Korps Adhyaksa diminta menjerat para dituduh dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
“Kami memperkuat pengusutan persoalan hukum ini, bongkar sampai ke akar-akarnya. Untuk mengatasi kerugian negara serta menciptakan jera, para pelaku harus dimiskinkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Juru Bicara DPP PSI Wiryawan di keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Mantan Ketua PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ini menuturkan, dengan memakai UU Tindak Pidana Pencucian Uang, negara dapat melakukan penyitaan harta kekayaan pelaku yang mana didapat dari praktik korupsi. PSI menggarisbawahi bahwa tindakan hukum ini sangat ironis lantaran juga terjadi pada waktu Pandemi wabah Covid-19 terjadi.
“Dari keterangan Kejaksaan Agung, persoalan hukum terjadi 2018-2023. Artinya, beririsan dengan Pandemi wabah Covid-19 pada 2020-2023. Saat semua elemen bangsa kesulitan, ada oknum-oknum yang tersebut meraup uang ilegal. Harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Jerat 9 tersangka
Diketahui, perkara ini melibatkan beberapa eksekutif dari anak Pertamina Patra Niaga, yang tersebut diduga melakukan korupsi terkait impor minyak mentah lalu item kilang antara 2018 serta 2023. Kejagung menetapkan sembilan terdakwa di perkara ini.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan juga YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Kemudian, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat kemudian Niaga Pertamina Patra Niaga dan juga Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.