Gara-gara Efisiensi Anggaran, MA Ungkap Pelayanan Pengadilan Bakal Tak Maksimal

Photo of author

By Balqis Ufairah

Sarumpun.com – JAKARTA – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengungkapkan bahwa pelayanan dalam pengadilan dalam wilayah akan tak maksimal. Hal ini dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pada lembaganya sebesar Rp2,2 triliun.

“Ya pastinya pelayanan dalam wilayah atau dalam setiap tempat tidak ada dapat terpenuhi ya, artinya tidak ada bisa saja maksimal, dikarenakan dengan anggaran yang istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisiensi tadi,” ujar Sugiyanto dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Kendati demikian, ia menyampaikan, efisiensi anggaran tiada berimbas pada pendapatan hakim lantaran sudah ada dialokasikan. “Karena pendapatan serta tunjangan itu sebenarnya masuk pada belanja pegawai, upah tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tak berdampak, bukan berpengaruh, ya,” tutur Sugiyanto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, efisiensi yang tersebut dilaksanakan MA sebesar Rp2.288.100.000.000. Sementara, total pagu anggarannya sebesar Rp12.684.119.652.000.

Saat ini realisasi anggarannya baru 11,53 persen atau menyentuh Rp1.462.060.218.817. Tersisa 88,47 persen atau senilai Rp11.222.059.433.183.

Nilai total efisensi yang dimaksud terdiri dari blokir data membantu Rp104.150.170.000; blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000; lalu blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000.

Pemblokiran akun 524 itu disebut berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Termasuk berkaitan dengan kedinasan MA.

Berikut rinciannya:

1. Bantuan transportasi hakim hanya saja cukup 6 bulan.

Leave a Comment