Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi II DPR memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada Senin, 3 Februari 2025. Undangan ini di rangka meminta-minta penjelasan resmi terkait kabar ditundanya pelantikan kepala tempat pada 6 Februari mendatang.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP ke komisi II pada hari Awal Minggu yang tersebut akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Rifqi menjelaskan, kebijakan 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang mana tidaklah berperkara di dalam MK itu telah diputuskan di area Komisi II beberapa waktu lalu.
“Maka secara etis, secara adab urusan politik kemudian untuk menjaga kemitraan yang dimaksud baik kami akan memutuskannya kembali jikalau terjadi usulan perubahan-perubahan,” ujarnya.
Secara pribadi, ia sesungguhnya senang jikalau pelantikan baik meraka yang tidak ada berperkara maupun merek yang berperkara namun ditolak sebab dissimisal bisa jadi dilaksanakan secara serentak.
Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 dan juga 46 Tahun 2024 yang tersebut mengisyaratkan pemilihan kepala daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak. “Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di tempat RDP Komisi II DPR,” ucapnya.