Mendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

Sarumpun.com – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meyakinkan pelantikan kepala tempat hasil pemilihan kepala daerah 2024 batal dijalankan pada Kamis, 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana akan dibacakan pada 5 Februari 2025.

“Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Mendagri di jumpa pers di dalam Kantor Kemendagri, Ibukota Pusat, Hari Jumat (31/1/2025).

Namun, Tito tak menyampaikan kapan pelantikan kepala wilayah itu akan dilakukan. Dia semata-mata menegaskan proses pelantikan dijalankan secepatnya.

Tak hanya saja itu, kata Tito, pelantikan kepala tempat non-sengketa akan dilakukan bersamaan dengan kepala wilayah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi ( MK ).

Tito menyampaikan bahwa hal ini juga menjadi instruksi yang tersebut ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala tempat sanggup secara langsung diproses dan juga dilaksanakan secara serentak.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan semata yang tersebut non-sengketa lalu dismissal, untuk efisiensi,” ujar mantan kapolri ini.

Leave a Comment