Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Kira-kira 17-20 Februari 2025

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

Sarumpun.com – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan jadwal pelantikan kepala tempat yang tersebut tidak ada punya sengketa di dalam Mahkamah Konstitusi (MK) akan diundur. Semula kepala tempat yang dimaksud akan dilantik pada Kamis, 6 Februari 2024.

Tito mengatakan, diundurnya pelantikan kepala tempat yang dimaksud agar kepala wilayah terpilih yang tersebut bersengketa maupun yang mana sudah ada ada putusan dismissal, bisa saja dilantik bersamaan.

“Yang 6 Februari akibat disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang digunakan 6 Februari kita batalkan, kita secepat kemungkinan besar lakukan pelantikan yang digunakan tambahan besar,” ujar Tito pada Kantor Kemendagri, Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang mana non sengketa dan juga dismissal, untuk efisiensi,” tambahnya.

Tito menjelaskan, kemungkinan besar pelantikan yang digunakan akan dihadiri oleh lebih tinggi banyak lagi kepala area terpilih itu akan dilakukan pada antara tanggal 17, 18, 19, 20 Februari 2025. Hal yang disebutkan disesuaikan dengan proses pasca putusan dismissal MK di tempat KPU, KPU Daerah, hingga DPRD.

“Nah dari situ kira-kira ya lebih tinggi kurang 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak apa semenjak, 5 putusan dismissal, artinya kira-kira tanggal 17, 18, 19, 20 Februari 2025. Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden dikarenakan jadwal lalu acara pelantikan diatur dengan Peraturan Presiden artinya kami akan setelahnya mengetahui eksersis ketemu MK, KPU, Bawaslu juga lain-lain,” imbuhnya.

Diketahui, awalnya pelantikan kepala wilayah yang dimaksud tidaklah bersengketa akan dilakukan 6 Februari 2025. Namun lantaran MK memajukan pembacaan putusan dismissal menjadi 4 sampai 5 Februari 2025.

Maka pelantikan kepala tempat yang mana tak bersengketa dan juga telah ada putusan dismissal, akan dilantik bersamaan. Sementara, MK semula dijadwalkan akan menyelenggarakan pembacaan putusan dismissal pada 11 sampai 13 Februari 2025.

Leave a Comment