Sarumpun.com – JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani merespons wacana pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi akan segera menyembunyikan ruang kritis akademisi. Menurut dia, seluruh pihak tak perlu saling curiga mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Minerba.
“Ya ruang-ruang ini yang digunakan kita membuka supaya tak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom, jadi jangan belum apa-apa kita saling curiga,” ujar Puan di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Seluruh pihak perlu bicara dengan DPR. Dengan begitu, ia meyakini akan ada solusi yang digunakan dihasilkan berhadapan dengan perbedaan persepsi terkait RUU Minerba.
“Kita sama-sama bicarakan dengan dulu, poin apa, yang tersebut nantinya semoga ada jalan tengah, titik temu supaya nantinya bermanfaat bagi masyarakat,” katanya
Puan melakukan konfirmasi DPR terbuka bagi seluruh pihak yang dimaksud ingin menyampaikan aspirasi perihal RUU Minerba. RUU Minerba sengaja dibuat agar penduduk bisa saja merasakan manfaat.
“Yang kami harapkan UU ini nantinya bukanlah semata-mata bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi, tapi bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Puan.
“Jadi membuka ruang untuk publik apakah saling mendengarkan memberikan masukan, begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang digunakan kami bahas di area DPR,” tambahnya.
DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting di RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang untuk UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.
“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat melawan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral kemudian Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut setuju seluruh anggota DPR yang dimaksud hadir pada sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).