MKD Panggil Mardani Ali Sera Pekan Depan Buntut Laporan Simpatisan Partai Gelora

Photo of author

By Hasnah Najmatul

Sarumpun.com – JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam mengaku bahwa pihaknya sudah menerima aduan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati yang melaporkan Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera . Mardani juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR.

“Kita terima yang dimaksud lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu di sebuah acara resmi dalam DPR RI,” terang Nazaruddin ketika dihubungi, Kamis (30/1/2025).

Kendati demikian, Nazaruddin menyatakan akan datang memanggil Mardani untuk memohon penjelasan duduk perkara permasalahan itu. “Kita enggak ada urusan mau siapapun yang tersebut melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil,” kata Nazaruddin.

Bahkan, ia menyampaikan, MKD DPR RI akan memanggil Mardani pada waktu dekat. “Minggu depan kayaknya ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Mardani Ali Sera resmi dilaporkan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani sudah pernah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora ketika di dalam acara resmi DPR.

“Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena ia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tiada hanya sekali sekali, beliau pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora,” kata Ika usai melaporkan ke MKD.

Ika menilai Mardani sudah ada menyalahi kode etik sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani pada waktu acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas lalu Lembaga Kepedulian Manusia Peduli Palestina’ pada Selasa (21/1/2025).

“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak ada terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di area acara itu beliau menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang mana terbahak-bahak,” kata Ika.

“Itu telah kalau saya pikir telah melanggar kode etik ya oleh sebab itu ia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya bukan sepeti itu bicaranya,” tambahnya.

Leave a Comment