Sarumpun.com – JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera resmi dilaporkan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani sudah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora pada waktu di area acara resmi DPR.
“Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena ia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak ada belaka sekali, beliau pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora,” kata Ika usai melaporkan ke MKD.
Ika menilai Mardani sudah ada menyalahi kode etik sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani ketika acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas serta Lembaga Kepedulian Manusia Peduli Palestina’ pada Selasa (21/1/2025).
“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak ada terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di dalam acara itu beliau menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang dimaksud terbahak-bahak,” kata Ika.
“Itu telah kalau saya pikir sudah ada melanggar kode etik ya oleh sebab itu beliau selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tak sepeti itu bicaranya,” tambahnya.
Ika melaporkan Mardani berhadapan dengan dugaan penghinaan. Pernyataan Mardani dianggap sarkasme ke Partai Gelora.
“Laporan dugaan pelanggaran kode etik melawan pernyataan teradu di sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas juga Lembaga Humanitarian Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 untuk Partai Gelora yang tersebut dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak ada adil lalu lebih banyak utamakan golongannya yang dimaksud diadakan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh penduduk luas,” bunyi laporan dari pihak Ika.
Sekadar informasi, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi ketika perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya pada membantu Palestina.
Ketika Hadi mengumumkan kerja sejenis dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, kemudian Gelora, Mardani secara tiba-tiba menyela, “PKS jangan dekatin ke Gelora,” ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.
Aksi yang disebutkan terekam di siaran dengan segera di tempat TVR Parlemen juga memicu hujatan dari netizen di area media sosial. “Mardani Ali Sera ketawa terbahak-bahak panjang sekaligus berdalih menyatakan bercanda di menit 03:06 serta 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI,” tandas Ika.