Kader PDIP Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Pakai Masker Hitam kemudian Kemeja Biru

Photo of author

By Faiqa Amalia

Sarumpun.com – JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Maria Lestari memenuhi panggilan regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Hari Jumat (17/1/2025). Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait persoalan hukum dugaan aksi pidana korupsi yang mana menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto .

Pantauan di dalam lokasi, Maria sudah ada terlihat pada lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru. Masker warna hitam pun ia kenakan yang tersebut menutupi sebagian wajahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maria duduk dengan satu orang pria yang mana memegang tas. Setelah itu, ia bergegas pribadi diri menuju lantai dua lokasi ruang pemeriksaan.

Kader PDIP Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Pakai Masker Hitam kemudian Kemeja Biru

Sebelumnya, Maria Lestari mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (8/1/2025). Lembaga antirasuah itu mengklaim tak mengetahui alasan Maria absen.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang digunakan juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang digunakan bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap untuk Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai terperiksa di persoalan hukum perintangan penyidikan oleh KPK di surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah. Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada air lalu melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada ketika proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di area Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang dimaksud biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya di air kemudian segera melarikan diri,” kata Setyo.

Leave a Comment