Yusril: otoritas Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali dari Guantanamo

Photo of author

By Faiqa Amalia

Sarumpun.com – JAKARTA – otoritas mewacanakan pembebasan mantan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) , Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) pada Teluk Guantanamo.

Menteri Koordinator Area Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintahan berada dalam concern membebaskan Hambali dari penjara militer Negeri Paman Sam di tempat Teluk Guantanamo, Kuba.

“Kita juga concern dengan individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang digunakan mungkin saja saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat pada tindakan hukum Bom Bali pada tahun 2002,” kata Yusril, Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (17/1/2025) malam.

Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002. Namun, Hambali ditangkap oleh pemerintah Pakistan. Hambali ditahan di tempat Guantanamo berhadapan dengan permintaan Pemerintahan AS. “Jadi bagaimanapun beliau adalah WNI Hambali itu, juga kita ya berapa pun salah warga negara kita di tempat luar negeri tetap saja kita harus berikan perhatian,” terang Yusril.

“Jadi supaya penduduk tahu bahwa kita tidaklah belaka mengurusi narapidana asing yang digunakan ada pada Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada pada luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak ada sejumlah orang Indonesia tahu kalau ia ditahan di tempat Guantanamo,” imbuhnya.

Yusril pun mengatakan, Hambali telah dilakukan 23 tahun menjalani proses juga belum mendapat kepastian hukum di area AS. Bila di tempat Indonesia, kata dia, perkara Hambali sudah usang.

Yusril menyampaikan, otoritas ketika ini ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi terhadap JI. Apalagi, JI sudah mendeklarasikan diri untuk setia pada otoritas Indonesia dan juga menghentikan aktivitas terorisme. “Dan barangkali kami juga harus melaporkan hal ini untuk Presiden bagaimana baiknya kita menghadapi perkara seperti Hambali,” katanya.

Leave a Comment