Diperiksa KPK 3 Jam, Hasto Keluar Tanpa Kenakan Rompi Oranye Tahanan

Photo of author

By Balqis Ufairah

Sarumpun.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di persoalan hukum suap Harun Masiku, hari ini Mulai Pekan (13/1/2025). Meski statusnya tersangka, Hasto tak dengan segera ditahan.

Berdasarkan pantauan, Hasto memasuki ruangan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Lebih dari tiga jam pasca masuk, Hasto kemudian kuasa hukum Maqdir Ismail lalu kuasa hukum lainnya yang mendampingi terlihat keluar.

Hasto terlihat tak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Ia tampak masih mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas hitam yang dimaksud digunakannya ketika tiba pada pagi tadi.

Usai pergi dari gedung, Hasto malah turut diteriaki sebagian pengacaranya yang memang sebenarnya datang mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum meninjau sambutan yang mana datang itu. Adapun setelahnya Hasto terlihat secara langsung menghampiri awak media serta memberikan keterangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Hasto sebagai dituduh tindakan hukum korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR pemilihan raya 2019. Nama Hasto terseret pada pusara korupsi Harun Masiku yang digunakan juga telah terjadi ditetapkan sebagai dituduh namun tak kunjung tertangkap.

KPK mengumumkan Hasto diduga miliki peran pada menyokong dana suap Harun Masiku. Tak cuma itu, KPK juga menduga Hasto mempunyai peran pada melakukan perintangan terhadap penyidikan perkara korupsi itu.

Dalam perkara ini, Hasto memang benar beberapa kali telah dilakukan diperiksa sebagai saksi. Namun status terperiksa Hasto baru diberikan KPK pada 24 Desember 2024 silam.

Terkait status terdakwa ini, Hasto juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto akan dijalankan pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan pada 21 Januari 2025.

Leave a Comment