Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

Photo of author

By Gusun Fawaida

Sarumpun.com – JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini. Penggeledahan yang disebutkan dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Betul, pada waktu ini sedang ada giat penggeledahan yang tersebut dilaksanakan oleh penyidik untuk perkara dengan terdakwa HK,” kata Tessa, pada Selasa (7/1/2025).

Tessa belum menjelaskan lebih banyak detail perihal giat tersebut. Termasuk apa cuma barang bukti yang mana disita. “Untuk perkembangan lebih tinggi lanjut akan disampaikan, bila kegiatan telah selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai dituduh pada tindakan hukum dugaan suap pada Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang dimaksud juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap untuk Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai terperiksa pada persoalan hukum perintangan penyidikan oleh KPK di surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada air dan juga melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada ketika proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi pada Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang digunakan biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam handphone-nya di air kemudian segera melarikan diri,” kata Setyo.

Leave a Comment