Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menanggapi pernyataan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) yang menyebutkan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto sebagai upaya pengalihan isu. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional.
“Pihak-pihak yang mana merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan pada beberapa media itu mari kita biarkan itu berada pada ruang publik,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Tessa menegaskan, KPK melalui penyidiknya bekerja secara profesional dengan mengikuti prosedur yang mana berlaku. “KPK pada hal ini penyidik akan tetap memperlihatkan menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, juga proporsional,” ujarnya.
Sebelumnya, PDIP membuka pernyataan terkait penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto pada Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). PDIP menganggap penggeledahan itu adalah upaya pengalihan isu.
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang tersebut menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dalam dunia tahun 2024,” kata Jubir PDIP Guntur Romli di keterangannya, Selasa (7/1/2025).
PDIP, kata Guntur Romli, mendapat informasi Jokowi sangat terganggu dan juga marah menghadapi pengumuman OCCRP itu. Menurutnya, Jokowi melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer kemudian intimidasi. Bahkan, Guntur mengatakan ada portal berita yang tersebut coba diintimidasi agar menghapus pemberitaan tersebut.
“Dan pengerahan buzzer di area media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP kemudian pihak-pihak yang digunakan menyokong agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi juga pencucian uang Jokowi juga keluarganya,” ujarnya.