Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK

Photo of author

By Gusun Fawaida

Sarumpun.com – JAKARTA – Sejumlah Aktivis 98 yang mana tergabung di Nurani 98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan perbuatan pidana korupsi lalu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana dijalankan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan juga keluarganya.

Desakan itu mereka lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri DKI Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan, KPK sebagai lembaga yang digunakan berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan aktivitas pidana korupsi, termasuk Jokowi serta keluarganya.

“Agar di penegakan hukum untuk memberantas Korupsi bukan tebang pilih, tiada tumpul ke berhadapan dengan juga tajam ke bawah, siapap un mirip pada muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo kemudian Keluarganya,” kata Ubedillah di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).

Dalam kesempatan yang tersebut sama, Aktivis Wadah Komunikasi Senat Mahasiswa Ibukota 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebutkan, Jokowi telah dilakukan mengurangi kekuatan KPU secara kelembagaan dan juga peradilan di tempat Indonesia demi keuntungan kebijakan pemerintah anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

“Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah terjadi melakukan praktik korupsi serta kolusi yang mana patut menjadi perhatian kritis KPK agar pimpinan KPK baru dapat mengatasi citra juga wibawa KPK kembali, lalu lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Antonius.

Antonius melanjutkan, pihaknya juga menyayangkan respons KPK yang mengawaitu adanya laporan dari publik sebelum bergerak mengusut adanya laporan OCCRP tersebut.

“Menyayangkan pernyataan KPK yang digunakan tidak ada secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya terkait dengan ramainya respon rakyat terhadap rilis dari OCCRP. KPK menyampaikan cuma mengantisipasi laporan dari Publik terkait dengan hal itu,” ucapnya.

Leave a Comment