Sarumpun.com – JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Jazilul Fawaid menilai wajar terjadi polemik terkait penolakan terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka ( PPN ) menjadi 12 %. Namun, ia menilai, sedianya polemik itu tak perlu muncul lantaran sebagian fraksi dalam DPR telah lama setuju pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dimaksud menjadi dasar kenaikan PPN tersebut.
“Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12%, meskipun mestinya telah tak diperlukan lagi sebab hampir semua partai di tempat DPR pada tahun 2021 sudah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12% bagian dari penyelenggaraan UU HPP,” ujar Jazilul di keterangan tercatat yang dimaksud dikutip, Awal Minggu (23/12/2024).
Kendati demikian, Gus Jazil sapaan akrabnya mengajukan permohonan pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara bijaksana. Ia memohon agar pemerintah mengantisipasi dampak yang mana akan ditimbulkan akibat dari kenaikan PPN menjadi 12%.
“Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12% dengan harapan pemerintah tetap saja melakukan skema kebijakan kegiatan ekonomi lainnya yang dimaksud dapat menurunkan tekanan kenaikan tarif lalu daya beli masyarakat,” urainya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini khawatir akan timbul dampak lesunya daya beli rakyat bila kenaikan PPN 12% tidak ada disertai kebijakan kegiatan ekonomi lainnya.
”Hemat saya di melaksanakan kebijakan kenaikan PPN 12% diperlukan keberanian pemerintah lalu dukungan sektor bidang usaha agar tidak ada muncul gejolak sektor ekonomi di area sedang masyarakat, misal PPN 12% untuk tahap awal dikenakan pada barang barang mewah,” kata Gus Jazil.