Sarumpun.com – JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Perindo , Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menanggapi usulan Gubernur dipilih oleh DPRD tingkat provinsi. Menurutnya, prinsip demokrasi dengan segera harus masih dipertahankan, meskipun opsi pembaharuan mekanisme pemilihan untuk jabatan tertentu dapat dipertimbangkan dengan kajian mendalam.
Pria yang mana akrab disapa Kang Ferry ini menekankan pilkada langsung, khususnya untuk jabatan Pimpinan Daerah lalu Wali Kota, wajib dipertahankan sebagai bentuk kedaulatan rakyat juga sesuai asas desentralisasi pada otonomi daerah.
“Pilkada dengan segera memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung, yang tersebut tentunya lebih lanjut demokratis lalu transparan,” katanya, pada Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sementara itu, terkait opsi Gubernur dipilih oleh DPRD, Kang Ferry menilai, usulan yang disebutkan perlu dikaji secara matang agar tidaklah mengabaikan prinsip dasar demokrasi.
Di sisi lain, ia juga turut menyoroti tantangan pada demokrasi langsung, salah satunya adalah biaya penyelenggaraan yang tinggi. Menurutnya, konsekuensi dari memberikan kekuasaan untuk rakyat adalah biaya pemilihan umum yang digunakan besar. “Meski demikian, saya yakin KPU telah bekerja secara optimal di menjalankan anggaran dengan efisien,” jelasnya.
Baca Juga: Usai Assad Khamenei Jadi Target
Kendati demikian, Kang Ferry menegaskan tingginya biaya demokrasi bukanlah semata-mata disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung. Menurutnya, akar permasalahan sebenarnya terletak pada moral hazard pada proses politik, seperti kebijakan pemerintah transaksional, money politics, kemudian mahalnya biaya pencalonan.
“Demokrasi menjadi mahal tidak dikarenakan metode pemilihannya, melainkan akibat praktik kebijakan pemerintah uang kemudian mahar urusan politik yang tersebut masih terjadi. Inilah yang digunakan harus diperbaiki, tidak mengempiskan partisipasi rakyat di memilih pemimpinnya secara langsung,” tuturnya.
Kang Ferry menjelaskan demokrasi segera merupakan refleksi dari kedaulatan rakyat yang tersebut bukan boleh dikorbankan. Meski demikian, Kang Ferry menyatakan metode pelaksanaan demokrasi bisa jadi disesuaikan dengan kebutuhan, selama bukan menghilangkan prinsip dasar keterlibatan rakyat.