Partai Politik Jangan Cari Muka! Batalkan PPN 12% Lebih Penting Ketimbang Saling Menyalahkan

Photo of author

By Atikah Zahirah

Sarumpun.com – JAKARTA – Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Ganjar Pranowo serta Rieke Diah Pitaloka mencela kebijakan pemerintah meninggikan tarif Pajak Pertambahan Angka ( PPN ) menjadi 12 %. Rieke menyampaikan kritik yang dimaksud di Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama DPR pada Kamis, 5 Desember 2024.

“Mohon dukungannya sekali lagi dari Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, juga seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD di tempat seluruh Indonesia, pelajar yang digunakan ada di dalam belakang, lalu rekan-rekan media, kita beri dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo, saya yakin mengantisipasi kado Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 %,” kata Rieke diunggah pada akun Instagramnya, disitir Awal Minggu (23/12/2024).

Sedangkan Ganjar melontarkan kritikan melalui video yang diunggah di tempat Channel YouTube-nya beberapa hari lalu dengan judul “PPN 12% Bikin Tambah Miskin?”. “Dengan bilangan ini, Indonesia menjadi negara yang tersebut tertinggi pada ASEAN bersatu Filipina, berjauhan di dalam melawan Tanah Melayu yang tersebut cuma 8%, Singapura 7%, juga Thailand 7%,” kata Ganjar pada Channel Youtube-nya.

“Pajak memang benar sumber pendapatan utama negara. Namun, di situasi ekonomi kita pada waktu ini, tindakan pemerintah meningkatkan PPN jadi 12 persen kemungkinan besar tidak langkah tepat. Apakah ini keadilan?” cuit Ganjar di area media sosial X (sebelumnya Twitter).

Sejumlah elite Partai Gerindra pun segera merespons. “Itulah kenapa saya heran ketika ada kader PDIP berbicara di area rapat paripurna, mendadak menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%. Jujur saja, banyak dari kita ketika itu hanya saja bisa jadi senyum kemudian geleng-geleng ketawa,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati.

“Dalam hati, hebat kali memang sebenarnya kawan ini bikin kontennya. Padahal merek ketika itu Ketua Panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tak waktu merek Ketua Panjanya?” sambung wanita yang digunakan akrab disapa Sara ini.

Saling Menyalahkan

Politikus Partai Gerindra yang dimaksud pada saat ini menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto menjelaskan kenaikan PPN 12% merupakan tindakan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Payung hukum itu merupakan komoditas legislatif periode 2019-2024 juga diinisiasi oleh partai penguasa PDIP.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit turut membalas sindiran yang tersebut diadakan Fraksi Partai Gerindra mengenai kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Dia mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang tersebut menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Leave a Comment