Sarumpun.com – JAKARTA – NewJeans sudah pernah mengakhiri kontrak dengan ADOR. Namun, hambatan hukum bagi anggotanya muncul, di dalam mana Hanni telah lama dilaporkan ke bea cukai sebagai imigan gelap lantaran status visanya.
Pada 20 Desember 2024, 10Asia menyatakan bahwa Hanni dilaporkan sebagai imigran gelap ke Bea Cukai Korea Selatan. Menurut laporan tersebut, manusia individu yang digunakan bukan disebutkan namanya mengajukan pengaduan, menuntut deportasinya.
Diketahui, Hanni memegang kewarganegaraan ganda, yang digunakan mengharuskannya memperbarui visanya di area Korea Selatan setiap tahun. Sebelumnya, beredar rumor tentang visa Hanni yang akan segera kedaluwarsa. Namun, ADOR sebelumnya menyatakan bahwa mereka berada dalam mempersiapkan perpanjangan visanya seperti biasa, dikarenakan mereka tidak ada mengakui pemutusan kontrak. Ini adalah menunjukkan tidak ada ada hambatan visa yang digunakan mendesak bagi Hanni atau grupnya.
Namun, situasinya menjadi lebih tinggi rumit sejak NewJeans mengumumkan pemutusan kontrak mereka itu secara terbuka. Pakar hukum yakin bahwa jikalau grup yang dimaksud terus beroperasi secara independen, visa Hanni, yang tersebut awalnya diberikan melalui ADOR, sanggup menjadi bukan berlaku.
Dari kelima anggota, Daniel miliki kewarganegaraan ganda pada Korea serta Australia, jadi ia baik-baik saja. Namun, Hanni, yang dimaksud memegang kewarganegaraan ganda di dalam Australia dan juga Vietnam, telah pasti dianggap sebagai orang asing serta perlu mendapatkan perpanjangan visa setiap tahun.
Jika kontrak Hanni dengan Adore memang sebenarnya dihentikan pada 29 bulan lalu, visanya tidaklah akan berlaku lagi lalu beliau mampu dianggap sebagai penduduk ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, ia seharusnya telah meninggalkan Korea Selatan paling lambat 13 bulan ini. Karena Adore mengklaim kontrak yang disebutkan masih berlaku, kecil kemungkinan merek akan menyetujui pemindahan visa berdasarkan undang-undang yang mana memungkinkan orang untuk pindah tempat kerja tanpa perlu visa baru, tetapi agensi tempat merek bekerja harus menyetujui pembaharuan tersebut.
Apa Itu Visa E6 Korea Selatan?
Artis asing pada Korea Selatan biasanya mengandalkan visa E-6, yang tersebut disponsori oleh agensi manajemen mereka. Visa ini memungkinkan merekan untuk bekerja dalam negara tersebut. E6 biasanya dikeluarkan untuk penghibur, artis, dan juga atlet. Namun, jikalau kontrak dengan agensi berakhir, visa yang disebutkan dapat menjadi tak berlaku.
Karena NewJeans sudah pernah mengumumkan niatnya untuk meninggalkan ADOR, Hanni mungkin saja perlu mencari agensi baru untuk mensponsori visanya atau menghadapi kemungkinan harus meninggalkan Korea Selatan.
Hanni miliki pilihan untuk memperbarui visa E-6-nya dengan mengesahkan kontrak dengan agensi baru; namun, undang-undang imigrasi mengharuskannya untuk mendapatkan persetujuan dari agensi sebelumnya terlebih dahulu.
Pada pada waktu yang digunakan sama, HYBE, perusahaan induk ADOR, sudah pernah berkonflik dengan mantan ketua eksekutif anak perusahaannya, Min Hee Jin, selama beberapa bulan, yang dimaksud sayangnya berdampak pada NewJeans. Karena ADOR membantah pemutusan hubungan kerja juga menempuh jalur hukum, kecil kemungkinan mereka akan memberikan persetujuan yang digunakan diperlukan untuk perpanjangan visa Hanni.
Hukum imigrasi Korea Selatan juga mengharuskan individu untuk mengajukan pembaharuan visa atau mendapatkan kontrak baru pada waktu 15 hari sejak pemutusan hubungan kerja, yang mana sudah pernah berlalu. Pilihan terakhir bagi Hanni adalah meninggalkan Korea Selatan juga mengajukan visa E-6 baru di dalam luar negeri.