Sarumpun.com – JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat di tempat pemilihan gubernur 2024 . Pihaknya juga tidaklah meninjau adanya pola yang mana terstruktur juga sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami tiada mengawasi pola yang tersebut terstruktur dan juga sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Bima Arya pun mengungkapkan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di area Pilkada. “Yang sebanding di tempat semuanya oleh sebab itu aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tiada terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang dimaksud khas, aduan yang mana seperti tadi.”
Dia juga mengungkapkan bahwa ada banyak macam aduan dalam Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan sejumlah ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang mengadukan penantang. Ada yang mana mengadukan ASN. Ada ASN yang digunakan mengadukan politisi atau partai dikarenakan beliau nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, juga setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data juga ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang mana masuk akan dilihat tindakan hukum per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus tentang Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang digunakan dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum meninjau aduan secara langsung spesifik mengenai itu,” pungkasnya.