Polisi Tembak Siswa Paskibra hingga Tewas, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Hari Hal ini

Photo of author

By Erina Syifa

Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hari ini. Pemanggilan yang disebutkan untuk mendalami tindakan hukum penembakan yang dimaksud dijalankan oknum polisi terhadap anak SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.

Pendalaman yang disebutkan dilaksanakan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) sama-sama Komisi III DPR di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 09.30 Waktu Indonesia Barat nanti. “Kalau Semarang itu kita panggil,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman disitir Selasa (3/12/2024).

Legislator Gerindra itu menyampaikan pada rapat nanti, Komisi III juga akan menghadirkan pihak keluarga korban. Mereka akan diminta menjelaskan apa cuma yang digunakan menjadi poin keberatan.

“Meminta masukan khusus dari pihak keluarga almarhum yang menjadi korban, apa sekadar yang digunakan menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan persoalan hukum tersebut,” ujarnya.

Habiburokhman menyampaikan, pihaknya juga pada rapat akan mendalami mengenai penyelenggaraan senjata api oleh anggota Polri di area Jawa Tengah.

“Ya itu telah kita komunikasikan ya masalah masukan bagaimana. Kita kan ingin menayakan bagaimana evaluasinya itu ya, apa yang mana dijalankan selama ini mengontrol pemanfaatan senjata oleh polisi, oleh orang yang dimaksud berwenang tapi apakah berkapasitas. Itu yang tersebut harus kita cek secara reguler, secara rutin,” pungkasnya.

Leave a Comment