Sarumpun.com – JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto diputus melanggar kode etik lantaran menimbulkan konten TikTok yang mengatakan polisi telah terjadi “cawe-cawe” di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 . Yulius diberi sanksi teguran ditulis oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Sanksi diputuskan oleh MKD pada rapat musyawarah yang digunakan diselenggarakan pada ruang rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Selasa (3/12/2024).
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan juga etika MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setiarto Nomor Anggota A-234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik serta diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam pada waktu membacakan amar putusan.
Dek Gam menjelaskan, kebijakan itu sudah pernah ditetapkan pada rapat musyawarah MKD DPR yang bersifat tertutup juga dijalankan pada Selasa, 3 Desember 2024.
“Yang dihadiri oleh pimpinan dan juga anggota MKD serta dibacakan di sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 dan juga menciptakan putusan final dan juga mengikat sejak tanggal dibacakan,” terang Dek Gam.
Bertujuan Minta Klarifikasi
Dalam rapat musyawarah MKD DPR, Yulius dicecar pertanyaan mengenai kontek TikToknya terkait cawe-cawe Parcok. Awalnya Anggota MKD DPR Rano Alfath menanyakan niat kemudian tujuan Yulius menciptakan konten tersebut.
“Pak teradu. Bapak di komunikasikan pada konten Bapak, niat Bapak seperti apa sebetulnya? Tujuan juga niatnya seperti apa?” tanya Rano ke Yulius.
Merespons pertanyaan itu, Yulius menegaskan niat juga tujuan menciptakan konten itu untuk meminta-minta klarifikasi untuk Polri melawan isu adanya “cawe-cawe” parcok pada pemilihan gubernur 2024.
“Sebagaimana yang dimaksud tadi sudah ada sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah mengajukan permohonan klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak? Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya menghasilkan konten tersebut,” kata Yulius.
Ia berharap polemik atau isu mengenai “cawe-cawe” parcok di tempat pemilihan kepala daerah 2024 sanggup diredam dengan adanya klarifikasi.
“Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu, perdebatan, isu mengenai polemik campur tangan Polri pada Pillada 2024 bisa jadi lebih lanjut cooling down, dapat lebih tinggi ditenangkan karrna ada klarifikasi,” ucapnya.