Sarumpun.com – JAKARTA – Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) siap beroperasi. Peraturan otoritas (PP) juga Peraturan Presiden (Perpres) ihwal pembentukan BP Penanaman Modal Danantara diserahkan terhadap Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ), Hari Jumat pagi (29/11/2024).
Head of Communication Danantara, Anton Pripambudi mengatakan, kedua regulasi diserahkan dengan segera oleh Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad serta Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang.
“Pagi ini Kepala juga Wakil Kepala Danantara, Bapak Muliaman Hadad lalu Bapak Kaharuddin Djenod akan menyerahkan PP lalu Perpres BPI Danantara untuk Mensesneg,” ujar Anton melalui keterangan persnya.
Beleid yang dimaksud sudah ada rampung dianalisis oleh manajemen Danantara lalu dipastikan akan segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, sehingga badan baru ini dapat beroperasi
“Dari Danantara telah final lalu sudah ada diadakan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara dapat segera beroperasi,” paparnya.
Tak semata-mata itu, Danantara juga sedang melakukan finalisasi struktur organisasi dan juga tata kerja (SOTK). Anton memastikan, pasca PP kemudian Perpres diterbitkan, Danantara bisa saja memacu SOTK untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Adapun, BP Danantara akan menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).
Tujuh perseroan negara terdiri menghadapi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), serta PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang akan segera dinaungi BP Danantara:
1. Bank Mandiri: Rp2.174 triliun