Gelar Munasus, HAEI Siap Jadi Asosiasi Profesi Terakreditasi

Photo of author

By Daliyah Ghaidaq

Sarumpun.com – JAKARTA – Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional Khusus (Munasus) selama 2 hari pada 25-26 November 2024. Munasus yang disebutkan diselenggarakan sebagai respons melawan pembaharuan regulasi , yaitu PP No. 14/2021 tentang Perubahan berhadapan dengan PP No. 22/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi lalu regulasi turunannya melalui Permen PUPR No. 10/2021 tentang Akreditasi Asosiasi Perusahaan, Asosiasi Profesi dan juga Rantai Pasok.

Di sela acara yang disebutkan juga dijalankan seminar dengan tema “HAEI Turut Menguatkan Keselamatan Instalasi Listrik Voltase Rendah untuk Proteksi Kebakaran serta Teknologi Ramah Lingkungan pada Bangunan Gedung”. Seminar diisi para pembicara dari HAEI berkolaborasi dengan perwakilan dari vendor kemudian lapangan usaha untuk menjalin link and match lalu mudah dipahami dengan oleh stakeholder. Agenda lain pada Munasus HAEI adalah pembaharuan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga (AD/ART).

Acara Munasus kemudian seminar yang dimaksud dihadiri para pengurus serta anggota, termasuk Dewan Kehormatan HAEI. Hadir pula Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti yang memberikan keynote speech, Ketua LPJK Taufik Widjoyono, Kepala Pusat P3DN Kemenperin Heru Kustanto, lalu Rektor ISTN Isnuwardianto.

“Munasus 2024 HAEI sebagai bentuk respons berhadapan dengan PP No. 14/2021. HAEI sudah menindaklanjuti regulasi yang disebutkan dengan membentuk pasukan kecil khusus untuk menyiapkan dokumen sebagai persyaratan asosiasi profesi terakreditasi/APT,” ungkap Ketua Umum HAEI periode 2018-2026 Achmad Sutowo Sutopo di keterangan pers, Selasa (26/11/2024).

Menurut dia, pada Januari 2023, kelompok khusus ini mulai bekerja secara intens, lalu terus mengomunikasikan juga konsultansi dengan regu APT Lembaga Pengembangunan Jasa Konstruksi (LPJK). Sutowo mengatakan, pasukan kecil HAEI berhasil menyampaikan berbagai dokumen persyaratan dengan lancar di tempat LPJK. Proses input/upload data anggota HAEI masih berproses. Sambil proses akreditasi pada LPJK, lanjut dia, secara paralel HAEI menyelenggarakan Sertifikat Kompetensi (Serkom) bekerja sebanding dengan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (IATKI) Bandung. Pasalnya, sejumlah Sertifikat Keahlian (SKA) anggota HAEI yang tersebut masa berlakunya hampir berakhir.

“Serkom sudah pernah dilaksanakan 8 batch dari Maret-November 2023 yang dihadiri oleh oleh total 57 orang anggota HAEI tanpa dipungut biaya,” jelas Sutowo.

Sutowo menambahkan, HAEI juga melakukan upaya lain seperti penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Rencana Studi Proyek Profesi Insinyur pada Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2023. Sebanyak 40 anggota HAEI mengikuti Inisiatif Studi Rencana Profesi Insinyur UGM lalu pada tahun 2023 juga sebanyak 33 anggota pada 2024.

Kemudian, MoU dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Pada 2023, sebanyak 22 anggota HAE mengikuti Proyek Studi Proyek Profesi Insinyur pada UMI juga 17 anggota pada tahun 2024. Selain itu, HAEI juga melakukan MoU dengan ISTN untuk mengikuti inisiatif studi S2 di tempat semester ganjil 2024. Proyek studi S2 ISTN ini dihadiri oleh oleh 22 pelajar praktisi pada ahli konsultasi perancang mechanical, electrical and plumbing (MEP) yang digunakan merupakan anggota HAEI. Dari 22 siswa tersebut, 17 orang mengambil acara pascasarjana (S2) Teknik Elektro juga 5 orang S2 Teknik Mesin ISTN. “Harapan kami agar terus bertambah total tenaga ahli bidang MEP dalam Konsultan Perencana MEP,” ujar Sutowo.

Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyambut baik tema seminar HAEI yang tersebut dinilainya penting lalu relevan dengan permintaan bangunan gedung yang mana aman, efisien, lalu berkelanjutan. Diana berharap agar HAEI berkolaborasi juga sinergi pada melakukan konfirmasi penerapan regulasi untuk keselamatan kelistrikan pada bangunan gedung. “Instalasi listrik merupakan aspek krusial pada bangunan. Jika bukan sesuai standar, berisiko memicu kebakaran akibat korsleting,” ujar Diana.

Terkait dengan PP No. 14/2021, Diana mengakui bahwa regulasi yang dimaksud perlu diperbaiki. “Izin beri tugas terhadap saya untuk memperbaiki (regulasi) akibat bangunan tidak belaka arsitek serta sipil saja, tetapi MEP penting, orang-orangnya juga penting. Keselamatan instalasi listrik bangunan tak lepas dari standar kelistrikan yang jelas, terukur, harus ada sertifikasi,” tuturnya.

Leave a Comment