DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

Photo of author

By Dina Nabila

Sarumpun.com – JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih di tahap wacana. Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu masih nenunggu langkah dari Presiden Prabowo Subianto.

“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti mengawaitu Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu cuma Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies ketika ditemui di area Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Selasa (19/11/2024).

Adies memohonkan terhadap seluruh pihak tak berandai-andai di kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.

“Kita lihat, yang pasti kan Pak Presiden pada menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan setiap saat tidaklah akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, eksekutif akan mempunyai dasar yang digunakan kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.

“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih mengawaitu presiden, jadi kita tunggu cuma seperti apa nanti kemudian kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dalam 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap memperlihatkan dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tempat berada dalam penurunan daya beli lalu pelemahan ekonomi.

Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan masih dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) dapat dijalankan, tapi dengan penjelasan yang digunakan baik, sehingga kita tetap saja bisa,” ujar Sri Mulyani di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

“APBN memang sebenarnya tetap memperlihatkan harus dijaga kesehatannnya, namun pada ketika yang dimaksud lain APBN itu harus berfungsi kemudian mampu merespons di episode global crisis financial,” sambungnya.

Leave a Comment