Wakil Ketua Komisi X DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Dihapus tapi Diperbaiki

Photo of author

By Dina Nabila

Sarumpun.com – JAKARTA – Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digunakan mengajukan permohonan penghapusan Sistem Zonasi di kebijakan Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB) menuai pro juga kontra. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, PPDB dengan Sistem Zonasi tidaklah perlu dihapus, tapi cukup dilaksanakan perbaikan di implementasi di dalam lapangan.

“Permasalahan utama Sistem Zonasi PPDB bukanlah pada kebijakannya, tapi implementasinya,” kata Lalu Hadrian, Mingguan (24/11/2024).

Politikus PKB ini mengatakan, persoalan PPDB Sistem Zonasi pada antaranya minimnya kapasitas sekolah, total calon partisipan didik melebihi kapasitas sekolah di dalam tempat sehingga muncul ketidakadilan serta calon siswa kesulitan mendapatkan kursi dalam sekolah negeri yang mana terdekat. Kedua, sosialisasi minim sehingga calon siswa kurang mendapatkan infomasi secara lengkap.

“Ini menimbulkan orangtua siswa bingung. Dampaknya pada lapangan, timbul praktik kecurangan. Apalagi, pengawasan kurang,” katanya.

Persoalan lain, penyebaran sekolah negeri bukan merata sehingga siswa yang dimaksud tinggal berjauhan dari sekolah miliki kesempatan kecil untuk diterima meskipun mempunyai nilai baik.

“Saya menilai PPDB dengan Sistem Zonasi secara prinsip kebijakan itu bagus akibat menekankan keadilan. Setiap warga negara bisa jadi mengenyam lembaga pendidikan di area sekolah yang tersebut mempunyai kualitas dan juga menghilangkan favoritisme,” katanya.

Hal positif lain dari Sistem PPDB Zonasi untuk mendekatkan akses pendidikan, mengempiskan ketimpangan kualitas sekolah, dan juga mengurangi diskriminasi. “Namun, sistem ini memang benar menghadapi tantangan seperti ketidaksiapan infrastruktur institusi belajar di dalam berbagai wilayah juga ketimpangan antarsekolah,” katanya.

Karena itu, Lalu Hadrian mengusulkan perbaikan PPDB Sistem Zonasi dengan menghasilkan fleksibilitas bagi wilayah mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota yang bukan merata total sekolah pada setiap jenjangnya.

Leave a Comment