Sarumpun.com – JAKARTA – Menteri Agama ( Menag ) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang mana dilarang agama atau haram. Pasalnya, tindakan tercela itu berdampak luas ke masyarakat.
“Korupsi jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat,” kata Nasaruddin di dalam Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi dengan pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024).
“Jadi, maka itu kita jauhilah korupsi itu sebab memang benar selain tidak ada bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian di masyarakat,” ujarnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini berbicara tentang uang hasil korupsi digunakan untuk ibadah haji. Menurutnya, sesuatu yang dimaksud bersumber dari keharaman tak akan memunculkan sesuatu yang dimaksud halal.
“Uang korupsi dipakai haji apakah sah hajinya? Walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang dimaksud bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya mengambil bagian keruh,” ujarnya.
Menag mengungkapkan kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK adalah untuk meminta-minta bantuan KPK di menegelola dana yang mana dikelola Kementerian Agama. “Kami Kementerian Agama ini mengatur dana yang mana cukup besar, maka itu kami ingin ada pandangan yang dimaksud sama, wawasan yang identik di area di memanage instansi kami dengan KPK,” ujarnya.
Bukan hanya saja itu, Menag juga menyatakan pihaknya memberikan masukan-masukan terhadap Komisi Antirasuah.
“KPK juga membutuhkan penguatan moral spiritual tentunya, nah sementara dalam Kementerian Agama kan memang benar sehari-hari kita juga menggeluti hal itu,” ucapnya.
Selain itu, di kesempatan itu juga mendiskusikan perihal nota kesepahaman antara kedua belah pihak. “Mudah-mudahan nanti insyaallah MoU yang pernah kita tanda tangani ini sama-sama itu sanggup kita aktifkan kembali sehingga betul-betul harapan warga terhadap Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas juga efisien bisa saja terwujud,” tuturnya.