Sarumpun.com – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap perbuatan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dilaksanakan pada penegakan hukum di area sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak ketika jalani uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK sama-sama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin padahal saya di tempat pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu bukan pas tiada tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dilaksanakan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang mana siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu kejadian yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya dengan segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan juga ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu kejadian itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu bukan tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidaklah tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku sudah menyampaikan pendapatnya itu untuk insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah terjadi memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu sanggup diterapkan.
“Tapi, seandainya sanggup jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidaklah sesuai pengertian yang mana dimaksud pada KUHAP,” kata Tanak yang dimaksud segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.