Kemenkumham menerbitkan 9.070 lowongan CPNS, ini link daftarnya

Photo of author

By Hafsha Kamilatunnisa

Sarumpun.com – Ibukota – Kementerian Hukum serta Hak Asasi Individu Republik Indonesia (Kemenkumham) mengumumkan kesempatan emas bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Kemenkumham membutuhkan 9.070 CPNS dari total alokasi formasi atau jabatan yang ditawarkan, dengan berbagai alokasi formasi yang tersebut meliputi keperluan umum, penyandang disabilitas, juga putra-putri Kalimantan.

Dari total tersebut, 8.864 formasi dialokasikan untuk keperluan umum, 182 formasi untuk penyandang disabilitas, kemudian 24 formasi untuk putra dan juga putri Kalimantan.

Adapun penempatan kerja terdiri 11 Unit Pusat Kementerian Hukum serta Hak Asasi Manusia dan juga 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum juga Hak Asasi Manusia. Serta kualifikasi institusi belajar yang dibutuhkan meliputi lulusan SMA/SLTA, D3, D4, S1, serta S2.

Berikut adalah link pendaftaran, jumlah total formasi, penempatan, dan juga tahapan seleksi, berdasarkan lampiran pengumuman pelaksanaan seleksi CPNS dalam Kementerian Hukum juga Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun anggaran 2024.

Link pendaftaran dan juga pengumuman seleksi CPNS 2024 di Kemenkumham

1. Link Pendaftaran CPNS di area Kemenkumham untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi : https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pengumuman seleksi dalam Kemenkumham 2024 : https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2024/20240819184005348.pdf

Formasi kemudian penempatan kerja dalam Kemenkumham

1. Ahli pertama – Widyaiswara

• Jumlah formasi : 4 (umum) serta 1 (disabilitas)
• Penempatan : Unit pusat

2. Ahli pertama – Kurator keperdataan

• Jumlah formasi : 45 (umum) lalu 5 (disabilitas)
• Penempatan : Kantor Wilayah

3. Ahli pertama – Perancang peraturan perundang undangan

• Jumlah formasi : 239 (umum), 32 (disabilitas), juga 2 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit Pusat dan juga Kantor Wilayah

4. Ahli pertama – Analis sumber daya manusia aparatur

• Jumlah formasi : 95 (umum), 18 (disabilitas), kemudian 2 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit Pusat serta Kantor Wilayah

5. Ahli pertama – Pemeriksa paten

• Jumlah formasi : 15 (umum) , 4 (disabilitas), lalu 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit pusat

6. Ahli pertama – Pemeriksa desain industri

• Jumlah formasi : 20 (umum) , 4 (disabilitas), lalu 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit pusat

7. Ahli pertama – Analis hukum

• Jumlah formasi : 186 (umum) , 29 (disabilitas), serta 3 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit Pusat kemudian Kantor Wilayah

8. Ahli pertama – Analis kebijakan

• Jumlah formasi : 202 (umum) , 19 (disabilitas), lalu 3 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit Pusat juga Kantor Wilayah

9. Ahli pertama – Auditor

• Jumlah formasi : 29 (umum) , 4 (disabilitas), dan juga 2 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit pusat

10. Ahli pertama – Penerjemah bahasa Inggris

• Jumlah formasi : 15 (umum) , 2 (disabilitas), kemudian 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit pusat

11. Ahli pertama – Analis kekayaan intelektual

• Jumlah formasi : 82 (umum) dan juga 15 (disabilitas)
• Penempatan : Kantor wilayah

12. Ahli pertama – Pranata komputer

• Jumlah formasi : 365 (umum) , 49 (disabilitas), juga 7 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit Pusat serta Kantor Wilayah

13. Ahli Pertama – Dokter (umum)

• Jumlah formasi : 125 (umum)
• Penempatan : Unit Pusat serta Kantor Wilayah

14. Ahli pertama – Dokter gigi (Umum)

• Jumlah formasi : 49 (umum) serta 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit Pusat juga Kantor Wilayah

15. Terampil – Asisten apoteker

• Jumlah formasi : 6 (umum)
• Penempatan : Unit Pusat kemudian Kantor Wilayah

16. Terampil – Bidan

• Jumlah formasi : 49 (umum) , 2 (disabilitas), lalu 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit Pusat juga Kantor Wilayah

17. Terampil – Perawat

• Jumlah formasi : 124 (umum) kemudian 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Unit Pusat juga Kantor Wilayah

18. Pemeriksa keimigrasian – Pemula

• Jumlah formasi : 1527 (umum pria) serta 1509 (umum wanita)
• Penempatan : Kantor wilayah

19. Penjaga tahanan

• Jumlah formasi : 2927 (umum pria) dan juga 1251 (umum wanita)
• Penempatan : Kantor wilayah

Tahapan seleksi Kemenkumham

1. Tahapan seleksi kontestan dengan kualifikasi lembaga pendidikan non SLTA jenis keperluan umum, Putra/Putri Kalimantan serta penyandang Ddsabilitas.

• Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 40% dari total nilai akhir

• Seleksi Kompetensi Lingkup (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari: (1) Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB penilaian berdasarkan ranking, (2)Tes Kesejahteraan dan juga Psikotes bobot 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan, (3) Tes Praktik Kerja bobot 30% dari total nilai SKB, bersifat tidak ada menggugurkan, (4) Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat bukan menggugurkan.

2. Tahapan seleksi kontestan dengan kualifikasi lembaga pendidikan SLTA sederajat jenis permintaan umum.

• Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 40% dari total nilai akhir.

• Seleksi Kompetensi Sektor (SKB) dengan bobot 60% dari total nilai akhir, terdiri dari: (1) Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB, (2) Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik juga Psikotes dengan bobot 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan, (3) Tes kebugaran juga Keterampilan dengan bobot 30% dari total nilai SKB bersifat bukan menggugurkan, (4) Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat tidaklah menggugurkan.

3. Lokasi pelaksanaan
seluruh tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Orang Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia, dengan ketentuan sebagai berikut:

• Bagi Pelamar kualifikasi lembaga pendidikan Non SLTA, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan provinsi yang dimaksud dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di area laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

• Bagi Pelamar dengan kualifikasi institusi belajar SLTA Sederajat lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili yang digunakan diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat.

Leave a Comment