Sarumpun.com – BADUNG – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa sebanyak 3,3 jt jiwa rakyat menyalahgunakan narkoba. Kondisi miris ini berdasarkan data pada tahun 2023.
“Data prevalensi penyalahgunaan narkoba di dalam Indonesia Tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,3 jt penduduk,” kata Wahyu pada konferensi pers di tempat Bali, diambil Rabu (20/11/2024).
Sementara, kata Wahyu, berdasarkan data global, penyalahgunaan narkoba mencapai nomor 296 jt jiwa, atau 5,8 persen dari populasi penduduk dunia.
Wahyu mengatakan, narkoba merupakan gangguan nyata kemudian musuh bagi negara Indonesia. Terlebih, peredaran serta pengaplikasian narkoba pada waktu ini telah menjalar ke seluruh kalangan, mulai dari segi umur hingga profesi.
“Hal ini menuntut kita untuk bekerja tambahan keras lagi memberantas narkoba, di rangka melindungi warga Indonesia khususnya untuk generasi muda sebagai penerus bangsa ini,” katanya.
Untuk itu, kata Wahyu, pemberantasan narkoba harus digencarkan. Terlebih, hal itu termasuk di inisiatif asta cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Yaitu menguatkan reformasi politik, hukum, kemudian birokrasi, dan juga menguatkan pencegahan kemudian pemberantasan korupsi, narkoba, judi, serta penyelundupan.
“Oleh sebab itu, pertempuran terhadap narkoba merupakan perhatian khusus lalu atensi dari seluruh negara-negara pada dunia,” ujarnya.