Sarumpun.com – JAKARTA – Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan setuju agar strategi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa jadi terus dilaksanakan oleh lembaga antirasuah. Namun, beliau menyarankan agar sebelum OTT itu dilakukan, penyidik bicara terlebih dahulu dengan Dewas KPK.
Hal itu disampaikan Heru pada waktu jalani uji kelayakan serta kepatutan sama-sama Komisi III DPR pada Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). “Nah prinsipnya OTT saya setuju, tetapi OTT yang tersebut bagaimana gitu Pak,” kata Heru.
Ia menilai, strategi operasi senyap dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar tindakan hukum besar. Namun demikian, Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia ini menilai, OTT perlu dikontrol.
“Karena di dalam situ OTT menjadi entry point untuk mengamati kasus-kasus besarnya. Tetapi memang, semua ini kan harus dikontrol, Pak. Kadang-kadang kita tak mampu menilai diri kita sendiri, yang dapat menilai paling dekat adalah dewas,” terangnya.
Menurutnya, penyidik bisa jadi membicarakan OTT dengan Dewas KPK. Heru pun menilai, Dewas KPK juga bisa saja memberikan masukan berhadapan dengan strategi operasi senyap.
“Nah itu kalau memang benar tadinya sebelum dianulir itu, sebelum OTT itu kan dibicarakan kan Pak dengan Dewas. Kita juga sanggup memberikan advice dari kacamata yang lain, apakah ini sudah ada cukup OTT-nya, sudah ada cukup direncanakan, apakah dampaknya ini akan terasa itu dibicarakan Pak,” tutur Heru.
“Nah inilah Pak, kita termasuk uncontrolable serta hanya saja dilaporkan paling lambat 14 hari setelahnya dilaksanakan OTT. Nah ini Pak, yang saya katakan menjadi jadwal prioritas untuk menjaga muruah KPK,” tandasnya.