Sarumpun.com – JAKARTA – otoritas terus melanjutkan komitmennya pada menggalang warga yang membutuhkan melalui berbagai kegiatan bantuan sosial.
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi, meningkatkan akses pendidikan, hingga memenuhi keinginan pangan masyarakat.
Dengan berbagai jenis bansos yang cair bulan ini, warga diharapkan dapat memanfaatkan bantuan yang disebutkan secara optimal untuk keinginan dasar.
Berikut daftar bantuan sosial yang digunakan akan cair pada bulan November 2024.
1. Proyek Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif unggulan pemerintah yang digunakan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima faedah (KPM). Bansos ini diberikan pada bentuk bantuan tunai bersyarat yang disalurkan di empat tahap setiap tahunnya.
Pada November 2024, penyaluran memasuki tahap keempat, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
– Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
– Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
– Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
– Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
– Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
– Lansia di area berhadapan dengan 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Penyaluran dijalankan melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, juga BTN, juga kantor pos.
2. Proyek Indonesia Terampil (PIP)
Program Indonesia Pandai (PIP) merupakan bantuan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap saja dapat mengakses pendidikan. Rencana ini terintegrasi dengan Kartu Indonesia Terampil (KIP) serta diharapkan mampu menekan hitungan putus sekolah.
Tahapan pencairan PIP yakni sebagai berikut:
• Pendataan lalu Seleksi: Fakta siswa akan diperiksa untuk menegaskan mereka itu memenuhi syarat.
• Pendaftaran kemudian Verifikasi: Siswa yang mana lolos akan diminta untuk mendaftar serta melengkapi data diri. Jika sudah ada terverifikasi, dana PIP akan ditransfer dengan segera ke akun siswa.
• Penyaluran Dana: Dana diberikan sesuai jenjang pendidikan, dengan besaran pencairan PIP tahap ketiga sebagai berikut:
– Siswa SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
– Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
– Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp1.000.000 per tahun.
Penyaluran dilaksanakan melalui akun siswa yang terdaftar.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa adalah acara bansos yang digunakan disalurkan segera oleh pemerintah desa untuk publik yang kurang mampu dalam wilayah masing-masing. Bantuan ini diberikan untuk melakukan konfirmasi bahwa warga desa yang mana rentan mendapatkan dukungan finansial tambahan.
Besaran bantuan: Rp300.000 per bulan.
Penyaluran diadakan setiap bulan, termasuk pada November 2024, melalui perangkat desa atau lembaga terkait.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST adalah bantuan tunai yang dimaksud diberikan terhadap keluarga miskin yang terdampak pandemi COVID-19. Meskipun pandemi sudah pernah mereda, pemerintah masih menyalurkan BST sebagai dukungan tambahan bagi publik yang digunakan membutuhkan.