7 Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polisi yang Dipecat Diduga Karena Mengungkap Mafia BBM

Photo of author

By Dina Nabila

Sarumpun.com – JAKARTA Ipda Rudy Soik , Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi pembicaraan umum pasca dikenai sanksi pemberhentian tidaklah dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Rudy Soik dipecat oleh sebab itu dituding melakukan beberapa jumlah pelanggaran etik.

Belakangan beredar kabar bahwa pemecatan Rudy Soik terkait pengungkapan jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam wilayah hukum Polda NTT. Tak semata-mata dipecat, rumah Rudy Soik pada Kelurahan Bakunase I, Pusat Kota Kupang, NTT juga digrebek oleh Provos pada 21 Oktober 2021. Kubu Rudy Soik juga mengatakan ada benda yang pesawat tanpa pilot atau drone berputar-putar pada melawan rumahnya.

Atas insiden tersebut, Ipda Rudy Soik mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan juga Korban (LPSK), Kamis (24/10/2024), untuk mengajukan permohonan perlindungan. Rudy datang sama-sama tiga pengacaranya.

“Karena memang benar kita memerlukan pengamanan dari pihak lain. Klien kami secara pribadi juga keluarga merasa perlu ke LPSK terkait beberapa kejadian yang digunakan sudah ada terjadi,” kata kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen terhadap wartawan, Kamis (24/10/2024).

Sementara tu, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga menyebut, Ipda Rudy Soik telah terjadi memjadikan tempat karoke sebagai analisa dan juga evaluasi (anev) di rangka pengusutan BBM ilegal. Daniel mengatakan Rudy sengaja menangkap orang yang dimaksud diduga pelaku BBM ilegal.

“Jadi pagi tertangkap, sore dengan segera menyebabkan surat perintah, mengajukan untuk Kapolres yang dimaksud inisiatif sendiri mengajukan untuk Kapolres, surat perintah penyidikan terhadap mafia BBM,” kata Daniel ketika RDPU bersatu Komisi III DPR di dalam ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Hari Senin (28/10/2024).

Majelis hakim sidang KEPP mengungkap tindakan pengusutan terhadap BBM ilegal untuk menutupi Rudy dari pelanggaran kode etik yakni berkaroke pada waktu jam dinas bersatu Polwan.

Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polda NTT Dipecat Akibat Mengungkap Mafia BBM

1. Lulusan Master Hukum

Rudy memulai sekolah formalnya di tempat SD Yupenkris Kefamenanu, dilanjutkan ke SMP Katolik Xaverius Kefamenanu, kemudian SMA Kristen Wonosobo, Jawa Tengah. Ia kemudian menempuh institusi belajar S1 di tempat Universitas Nusa Cendana Jurusan Hukum, disertai dengan penghargaan S2 di area universitas yang sama.

Pendidikan yang digunakan kuat ini membekalinya dengan pengetahuan yang dimaksud diperlukan di tugas kepolisian. Rudy Soik memulai institusi belajar kepolisian melalui Pendidikan Bintara Polri Diktukba pada Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang pada 2004, serta melanjutkan sekolah perwira di area Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri SIP angkatan 50 pada 2021 dalam Megamendung, Bogor.

2. Pemecatan Kontroversial

Rudy Soik menjadi sorotan umum pasca diberhentikan dari jabatannya secara tidaklah terhormat. Pemecatan ini kontroversial oleh sebab itu informasi yang dimaksud beredar luas lantaran sebab pengungkapan jaringan mafia BBM. Hal ini mengundang perhatian warga tentang bagaimana anggota kepolisian diperlakukan ketika berani melawan praktik ilegal.

3. Mengungkap Jaringan Mafia BBM

Rudy disebut mengungkap jaringan mafia BBM ilegal di tempat wilayah NTT. Hal itu menunjukkan integritas Rudy Soik di menegakkan hukum pada sedang lingkungan yang mana kompleks serta penuh risiko, dalam mana banyak orang mungkin saja memilih untuk diam.

4. Memiliki Karier Panjang di area Kepolisian

Rudy memulai kariernya di dalam Satuan Intelkam Polres Kupang pada 2004. Sejak pada waktu itu, ia menjabat di area berbagai posisi, termasuk di area Satuan Reskrim Polresta Kupang lalu Ditkrimsus Polda NTT. Pengalamannya di dalam berbagai tempat ini membekalinya dengan pengetahuan praktis lalu teoritis yang tersebut luas pada penegakan hukum, juga kemampuan untuk menangani berbagai jenis kasus.

5. Mempunyai Pengalaman Satgas Human Trafficking

Dari 2014 hingga 2016, Rudy ditugaskan di area Satgas Human Trafficking Polda NTT. Dalam perannya ini, ia berfokus pada pemberantasan perdagangan manusia, sebuah isu yang mana sangat penting kemudian memerlukan perhatian khusus. Dedikasinya pada menangani kasus-kasus kemanusiaan menunjukkan komitmennya terhadap pemeliharaan warga yang mana rentan.

6. Menangani Kasus Pembunuhan

Rudy juga menyelidiki perkara pembunuhan yang melibatkan pribadi pemilik lahan seluas 200 hektare di tempat Perkotaan Kupang. Kasus ini menunjukkan kemampuannya untuk menangani situasi yang digunakan kompleks kemudian berpotensi berbahaya, juga komitmennya di mengakibatkan keadilan bagi korban.

7. Menangani Kasus Besar

Selama masa tugasnya, Rudy berhasil mengungkap beberapa orang perkara penting, termasuk peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu yang mana melibatkan terdakwa Jimmy King, juga tindakan hukum korupsi dana Inisiatif Indonesia Pandai (PIP) di dalam Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan. Pengungkapan kasus-kasus ini mencerminkan kemampuannya untuk mengidentifikasi dan juga menangani kejahatan yang merugikan masyarakat.

Itulah 7 fakta Ipda Rudy Soik, perwira polisi yang dipecat diduga sebab mengungkap mafia BBM.

Mg/Salwa Puspita

Leave a Comment