Sarumpun.com – JAKARTA – DPR telah dilakukan mengatur rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Rapat paripurna dipimpin segera Ketua DPR Puan Maharani pada Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Ibukota Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rapat paripurna untuk menetapkan mitra kerja di tempat 13 komisi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sekaligus mengumumkan anggota fraksi yang dimaksud akan bertugas di tempat setiap komisi. Di antaranya dari Fraksi Parta Nasdem, Lola Nelria Oktavia.
Lola Nelria Oktavia, menjadi satu-satunya anggota DPR RI dari Jawa Barat yang tersebut ditunjuk sebagai anggota Komisi III yang mana bermitra dengan beberapa jumlah lembaga penegak hukum yakni, Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Alhamdulillah, DPP Partai Nasdem melalui Fraksi Nasdem menugaskan saya di dalam Komisi III DPR. Insyaallah, saya siap menjalankan tugas ini,” ujar Lola, Rabu (23/10/2024).
Lola menambahkan, persoalan penegakan hukum di area Indonesia memang benar masih berbagai membutuhkan dukungan dan juga pengawalan. Hal itu tiada lain demi untuk kesetaraan setiap warga Indonesia agar mendapat perlakuan hukum yang mana sama.
”Tentu kita memiliki harapan yang tersebut mirip ya, agar penegakan hukum di dalam negara kita dapat mewujudkan norma hukum yang digunakan berkeadilan. Itu juga menjadi bagian dari upaya di menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan,” jelas Lola.
Selanjutnya, Legislator Dapil Jawa Barat XI ini berharap dukungan juga doa agar dapat bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat. “Mohon doanya. Saya sebagai perwakilan rakyat akan bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sebelumnya, pada pemilihan raya Legislatif 2024, Lola mencalonkan diri dari Dapil Jawa Barat XI dan juga berhasil meraih 48.097 suara, yang membawanya menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029.