Pengurus Baru DPP KAI Resmi Dikukuhkan, Momentum Perkuat Fondasi Hukum di dalam Indonesia

Photo of author

By Fitri Rafifah

Sarumpun.com – JAKARTA – Pelantikan Kongres Advokat Indonesia (KAI) memasuki era baru kepemimpinan pasca pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dihadiri beratus-ratus advokat, pejabat, juga tokoh hukum nasional dengan mengusung komitmen kuat menguatkan profesionalisme serta integritas advokat.

Dalam kepengurusan baru DPP KAI, Bambang Soesatyo didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina, lalu Prof Henry Indraguna sebagai Wakil Ketua/Anggota Dewan Pembina. Sedangkan anggota Dewan Pembina masing-masing Setio Untung Arimuladi, Prof Jamal Wiwoho, Irjen Pol (Purn) Adv Suedi Husein, dan juga Irjen Pol (Purn) Ronny Franky Sompie.

“Momentum pengukuhan advokat penting bagi kami untuk meningkatkan kekuatan pondasi hukum dalam negeri ini. Kami siap menjalankan amanah ini dengan integritas, kerja keras, dan juga kolaborasi untuk mewujudkan KAI sebagai organisasi advokat yang dimaksud terdepan pada Indonesia,” ujar Prof Henry Indraguna, di keterangan tertulisnya, Hari Sabtu (28/9/2024).

Henry Indraguna menekankan pentingnya peran advokat sebagai pilar utama pada penegakan hukum yang dimaksud adil di area Indonesia. Menurut dia, advokat tidaklah cuma membela kepentingan klien, melainkan menjunjung tinggi asas kebenaran lalu keadilan guna menciptakan sistem hukum yang tersebut seadil-adilnya.

“Wujudkan advokat KAI yang mana cadas, cerdas lalu berkelas untuk kemajuan penegakan hukum pada tanah air tercinta,” tandasnya.

Lebih Lanjut Henry Indraguna, menyatakan bahwa advokat adalah profesi mulia yang digunakan menjembatani proses penegakan hukum untuk melakukan konfirmasi bahwa keadilan hakiki dapat tercapai.

“Advokat bukan hanya sekali membela klien yang mana dianggap bersalah maupun korban, tetapi membela prinsip keadilan bagi semua pihak,” katanya.

Kata dia, advokat memiliki tanggung jawab moral bukan cuma menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga untuk menjadi solusi di menghadapi berbagai tantangan pada penegakan hukum pada Indonesia.

“Advokat harus menjadi solusi pembela rasa keadilan masyarakat. Profesi advokat merupakan garda terdepan pada memperjuangkan hak-hak individu lalu memverifikasi bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang dimaksud adil di tempat mata hukum,” ucapnya.

Henry menambahkan bahwa pengurus baru berazam untuk memperketat pengawasan, meyakinkan setiap advokat mematuhi kode etik dengan baik. Hal ini juga mencakup mekanisme disipliner yang mana lebih besar transparan lalu akuntabel untuk melindungi kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

DPP KAI juga berusaha mencapai kolaborasi dengan lembaga hukum internasional untuk memperluas jejaring advokat Indonesia di area tingkat global. Melalui kerja sejenis ini, advokat Indonesia diharapkan dapat berperan terlibat pada menyelesaikan kasus-kasus hukum lintas negara lalu menguatkan diplomasi hukum internasional.

Leave a Comment