Sarumpun.com – JAKARTA – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR pada Selasa (8/10/2024) pagi. Para perwakilan Tuhan itu ramai-ramai ngadu ke perwakilan rakyat .
Mereka menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan hakim. Koordinator SHI dalam DPR Rangga Lukita Desnata mengatakan, forum itu merupakan rapat antara duta Tuhan yang dimaksud mengadu terhadap delegasi rakyat.
“Kami hanya saja penduduk biasa yang tersebut disematkan peringkat perwakilan Tuhan, yang dimaksud melapor untuk duta rakyat pada hal keadilan. Itu standing poin kami. Wakil Tuhan yang mana mengajukan permohonan keadilan untuk duta rakyat,” ujar Rangga di dalam Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan.
Rangga menjelaskan, keadilan yang digunakan diminta yakni berkaitan kesejahteraan hakim. Ia mengatakan, upah kemudian tunjangan pokok yang diterima para hakim ini sudah ada tak pernah naik sejak 2012.
“Pada pokoknya, kami memohonkan keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak 2012 hingga ketika ini tak naik-naik, Pak. Baik penghasilan pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada ketika ini, digaji dengan pendapatan 12 tahun yang dimaksud lalu,” tuturnya.
Atas dasar itu, Rangga menilai, sikap itu merupakan kezaliman. Apalagi, katanya, upah hakim lebih tinggi rendah jika dibandingkan dengan ASN di area lingkungan pengadilan lainnya.
“Menurut pendapat kami, ini sangat menzalimi kami. Kenapa? Bahkan pada 94 ketika pemerintahan di dalam masa Pak Soeharto, upah hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari penghasilan PNS biasa di area pengadilan,” terang Rangga.
“Tetapi pada waktu ini, pendapatan kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS dalam lingkungan kami. Itu sangat mengecewakan bagi kami,” tandasnya.