Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi III DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya ialah Mees Hilgers dan juga Eliano Reijnders.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil pada rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Menteri Pemuda serta Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Hukum juga HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, lalu Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasannya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia untuk Mees Hilgers lalu Eliano Reijnders. Mendengar penjelasan Dito, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan sidang pun menanyakan segala kelengkapan berkas administratif.
“Pak Menkumham, tadi Pak Menpora susah komunikasikan pertimbangan. Apakah Pak Menteri sudah ada memeriksa semua data, semua telah sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Pangeran.
Merespons itu, Supratman pun menyatakan, segala berkas administratif proses naturalisasi itu sudah pernah dipenuhi. “Sudah Pak lewat Direktorat Jenderal AHU,” ucap Supratman.
Lantas, Pangeran pun memohonkan kesepakatan forum rapat menghadapi proses naturalisasi Mees Hilgers serta Eliano Reijnders. “Baik kawan-kawan kira-kira apakah setuju?” tanya Pangeran pada forum.
“Setuju,” seru kontestan rapat.
Sekadar informasi, Mees Hilgers serta Eliano Reijnders merupakan dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dalam wawancara dalam channel YouTube PSSI TV, Shin Tae-yong mengungkapkan, ada dua pemain keturunan yang tersebut segera menjadi proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kemungkinan, menurut saya, ini kemungkinan, dua pemain naturalisasi lagi sebagai tambahan,” kata Shin Tae-yong.