Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia pada Selasa (17/9/2024). Keduanya ialah Mees Hilgers kemudian Eliano Reijnders .
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil pada rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI sama-sama Menteri Pemuda juga Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Hukum kemudian HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas kemudian Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia untuk Mees Hilgers dan juga Eliano Reijnders. Mendengar penjelasan Dito, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan sidang pun menanyakan segala kelengkapan berkas administratif.
“Pak Menkumham, tadi Pak Menpora susah ungkapkan pertimbangan. Apakah Pak Menteri telah memeriksa semua data, semua sudah ada sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Pangeran.
Merespon itu, Supratman pun menyatakan, segala berkas administratif proses naturalisasi itu telah lama dipenuhi. “Sudah Pak lewat Direktorat Jenderal AHU,” ucap Supratman.
Lantas, Pangeran pun mengajukan permohonan kesepakatan forum rapat berhadapan dengan proses naturalisasi Mees Hilgers juga Eliano Reijnders. “Baik kawan-kawan kira-kira apakah setuju?” tanya Pangeran di forum.
“Setuju,” seru partisipan rapat.
Mees Hilgers dan juga Eliano Reijnders merupakan dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dalam wawancara di dalam channel YouTube PSSI TV, Shin Tae-yong mengungkapkan, ada dua pemain keturunan yang digunakan segera menjadi proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kemungkinan, menurut saya, ini kemungkinan, dua pemain naturalisasi lagi sebagai tambahan,” kata Shin Tae-yong.