Tren Calon Tunggal pemilihan gubernur Bertambah Sejak 2015

Photo of author

By Balqis Ufairah

Sarumpun.com – JAKARTA – Perkumpulan untuk pemilihan kemudian Demokrasi (Perludem) mengungkapkan jumlah keseluruhan calon tunggal pada pilkada terus meningkat sejak 2015. Perludem mencatatkan ada tiga calon tunggal pada pemilihan kepala daerah 2015.

“Lalu naik menjadi tiga kali lipat menjadi sembilan tempat pada 2017, lalu naik lagi menjadi 16 wilayah di area 2018, kemudian pemilihan kepala daerah terakhir pada 2020 itu ada 25 daerah, juga sekarang ada 41 daerah,” kata Peneliti Perludem Haykal pada diskusi daring bertajuk pemilihan kepala daerah Calon Tunggal juga Kemajuan yang terhambat Demokrasi Lokal di tempat Indonesia, Mingguan (8/9/2024).

Haykal menilai, hal yang disebutkan menjadi catatan buruk pada proses demokrasi di area Indonesia. Terlebih, total akan calon kepala tempat (cakada) yang tersebut akan melawan kotak kosong malah meningkat pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada.

Tren Calon Tunggal pemilihan gubernur Bertambah Sejak 2015

Peneliti Perludem Haykal.

“Ini sebenarnya menjadi catatan buruk juga kemudian menjadi potret buruk bagaimana kemudian fenomena calon tunggal ini bukannya malah mengecil pascaputusan MK Nomor 60 kemarin namun malah meningkat,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga telah dilakukan menambah waktu pendaftaran bagi area yang digunakan didapati ada calon tunggal. Namun, dari 43, belaka berkurang dua area yang digunakan dari calon tunggal menjadi beberapa pasangan calon pasca adanya penambahan waktu pendaftaran.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilakukan melanjutkan masa pendaftaran akan datang calon kepala wilayah pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran diadakan pada wilayah yang terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong. Setelah perpanjangan pendaftaran, pada saat ini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

KPU awalnya mencatat ada 43 wilayah. Wilayah yang tersebut pada saat ini bertambah paslonnya yakni Kota Puhowato dan juga Wilayah Kepulauan Sitaro. “Kini Wilayah Puhowato, Provinsi Gorontalo, serta Kota Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang dimaksud awalnya di dalam 27-29 Agustus 2024 cuma ada satu pasangan calon, pada saat ini sudah ada dua pasangan calon,” kata Komisioner KPU Idham Holik ketika dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

Leave a Comment