Sarumpun.com – PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah lama menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. pemerintahan pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan area atau wilayah yang dimaksud ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar pada Indonesia itu sejatinya memang sebenarnya tidaklah mengandalkan anggaran area (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang dimaksud menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersebut tersedot mencapai Rp2 Billion lebih besar (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan digunakan Rp1 Ribu Miliar lebih lanjut (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan lalu pelaksanaan yang tersebut terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN terhadap keperluan PON di dalam wilayah itu juga diadakan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda juga Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, juga bidang peralatan sebesar Simbol Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pengerjaan Stadion Sumut, jalan stadion, lalu jalan Kawasan gateball, MK, juga pengawasan senilai Simbol Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang dimaksud digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang digunakan disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, lalu bidang peralatan sebesar Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi juga konstruksi venue di dalam Daerah Perkotaan Banda Aceh, renovasi lalu pengerjaan venue dayung juga pacuan kuda, serta rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di tempat Aceh, konstruksi rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, lalu meubelair (perabot) senilai Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, juga Sektor Pengawasan sebesar Simbol Rupiah 30.193.645.000. Jadi, apabila dibagi bantuan dana dari APBN yang digunakan disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Simbol Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang digunakan disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat total angka-angka dalam atas, PON yang merupakan garapan nasional ini memang sebenarnya menjadi tanggung jawab pembiayaan bersatu antara pusat kemudian daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digunakan digelontorkan memang sebenarnya tambahan besar besar daripada anggaran area atau APBD.
Dengan dana total keinginan PON yang tersebut mencapai 3 Billion lebih banyak (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang dimaksud digelontorkan lebih lanjut besar mencapai 2 Trilyun lebih lanjut (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang dimaksud digunakan belaka 1 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).
Melihat besarnya dana pusat yang tersebut digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa wilayah yang tersebut mempunyai minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jikalau APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana wilayah yang kurang.