Cak Imin Pegang SK Menkumham, Gus Jazil Tegaskan Muktamar Tandingan PKB Tutup Buku

Photo of author

By Faiqa Amalia

Sarumpun.com – JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) di dalam bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Individu (Menkumham) Supratman Andi Agtas . Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid meyakinkan wacana muktamar tandingan tutup buku.

Pria yang mana akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan bahwa Muktamar VI PKB di area Bali pada Agustus 2024 pada saat ini sudah pernah disahkan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum lalu HAM (Kemenkumham).

“Clear semua, sudah ada tutup buku (muktamar tandingan). Kita sudah ada turun SK dari Kumham,” kata Gus Jazil seusai mengunjungi pengumuman resmi kepengurusan PKB dalam Kantor DPP PKB, Ibukota Pusat, Rabu (18/9/2024).

Diketahui, berdasarkan surat SK Kementerian Hukum lalu HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang digunakan didapat, surat itu sudah ada ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.

Kendati demikian, Muhaimin Iskandar selaku ketua umum baru menambahkan tujuh anggota muda baru PKB di tempat jajaran pengurus harian.

Menanggapi hal tersebut, Gus Jazil menegaskan bahwa hal itu tak akan menjadi hambatan kemudian tak mengubah apa pun yang digunakan menjadi tindakan Muktamar VI PKB.

“Yang jelas pengurus DPP PKB telah terdaftar di tempat Menkumham serta memang sebenarnya kalau ada inovasi itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan serta akan terus dijalankan,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Leave a Comment