Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada waktu ini sedang menelaah laporan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep . Hal ini dikatakan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Kata dia, laporan terhadap Kaesang tiada bisa saja disamakan dengan Mario Dandy , anak dari eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, ketika itu Mario Dandy kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai Harley Davidson hingga Jeep Rubicon.
Asep menjelaskan, terhadap laporan Kaesang pihaknya perlu menelaah lebih lanjut detail. Pasalnya, Kaesang sudah ada bukanlah lagi anak pada tanggungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada di tanggungan keluarga. Jadi perlu dicatat nih, anak yang mana masih ada di tanggungan keluarga. Jadi kalau lihat Kartu Keluarga (KK), KK itu ada kan yang dimaksud masih di tanggungan,” kata Asep ketika konferensi pers di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Sementara itu, Kaesang diketahui telah menikah. Di sisi lain, Kaesang juga sudah ada miliki penghasilan sendiri. “Itu kemungkinan besar yang mana menjadikan nanti penelitiannya di tempat gratifikasi itu, itu harus benar-benar teliti,” ujarnya.
Asep menegaskan, tindakan hukum pesawat jet pribadi Kaesang ini tidak ada dapat disamakan dengan flexing Mario Dandy.
“Jadi ada perbedaan sebab kalau Mario Dandy itu memang sebenarnya benar-benar anak yang tersebut masih ada pada pengampuan orang tuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yang digunakan digunakan juga yang tersebut lain-lainnya itu memang benar milik orang tuanya, dari orang tuanya,” ucapnya.