Sarumpun.com – JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang tersebut diterimanya dari seseorang entrepreneur dengan syarat Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat bersatu istrinya Erina Gudono serta keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, masyarakat telah terjadi memberikan perhatian yang dimaksud sungguh-sungguh terhadap siapa pun pengurus negara atau pegawai negeri yang digunakan diduga melakukan kolusi, korupsi serta nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi terhadap KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran juga penduduk pada pencegahan juga pemberantasan tindakan pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan penduduk terhadap KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution juga istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi melawan beberapa jumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi penyelenggaraan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan juga istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang tersebut menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang tersebut ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan masyarakat agar Kaesang lalu Erina mengklarifikasi hal ihwal pemanfaatan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan kegiatan bisnis antara si pemilik jet pribadi serta keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Perkotaan Solo ketika itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pengurus negara juga punya keluarga, kroni juga relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan kegiatan bisnis antara Kaesang juga pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang tersebut juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di area Jakarta, Hari Senin (9/9/2024).
Perburuk Letak PSI
Sikap serta perilaku Kaesang yang tersebut tidaklah tanggap terhadap pendapat publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidaklah hanya merugikan PSI dikarenakan sebagai ketua umum juga anak Presiden, Kaesang bukan memberikan contoh atau suri teladan dan juga institusi belajar kebijakan pemerintah yang digunakan baik terhadap masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, dalam mana KPK bertindak diskriminatif lalu tak independen di menghadapi perkara Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita mengamati rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, kemudian belaka pada tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang mana dilalui sebagaimana digariskan di area pada Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk sikap PSI di tempat mata umum sebagai partai yang dimaksud semata-mata mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan mendekati pemilihan raya 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pernyataan sah nasional hasil pemilihan 2024. Namun langkah pragmatis yang dimaksud gagal total juga menambah catatan kegagalan berhadapan dengan siasat yang dimaksud dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, belaka bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh kata-kata minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus sudah pernah menghilangkan harapan sejumlah anak muda juga kader PSI yang digunakan telah berdarah-darah memulai pembangunan partai itu, tetapi terpinggirkan hanya saja lantaran pragmatisme elite-elite PSI, dan juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang tersebut di tempo kurang dari dua bulan berakhir telah privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal mengakibatkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang mana beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya dan juga menjadi sorotan masyarakat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, juga kembalikan PSI sebagai partai kebijakan pemerintah anak muda yang cerdas yang lepas dari jebakan dinasti urusan politik Jokowi.