Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 107 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) akan datang calon kepala wilayah (Bacakada) belum lengkap. Hal itu berdasarkan 1.432 bacakada yang digunakan telah melapor LHKPN.
“Data per pagi ini, KPK sudah menerima laporan LHKPN dari 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), dan juga yang telah dinyatakan lengkap beberapa jumlah 1.325 Bacakada,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Akhir Pekan (8/9/2024).
Budi menjelaskan, mayoritas LHKPN Bacakada yang tersebut dinyatakan belum lengkap lantaran belum menyertakan surat kuasa. “KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai,” ujarnya.
“Pelaporan online menggunakan materai elektronik lalu dikirimkan ke email [email protected],” sambungnya.
Budi melanjutkan, Bacakada yang tersebut telah terjadi menyampaikan LHKPN-nya juga telah terjadi dijalankan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima.
“Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu ketentuan pendaftaran Bacakada ke KPU di kompetisi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ini,” pungkasnya.