Sarumpun.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merupakan inisiatif pribadi. Kedatangan Kaesang untuk memohonkan nasihat serta masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi menghadapi penyelenggaraan jet pribadi.
Deputi Area Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan, pihaknya tidaklah pernah berkirim surat atau undangan untuk mengklarifikasi persoalan hukum dugaan gratifikasi jet pribadi untuk Kaesang.
“Jadi ini inisiatif yang mana bersangkutan, menurut deputi pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apa pun itu,” kata Pahala di dalam Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Saat di dalam KPK, ia mengungkapkan, Kaesang mengisi form penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur. Selain itu, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga dimintai banyak keterangan tambahan dan juga dokumen.
“Jadi itu prosedur yang dimaksud pertama yang kita lakukan adalah memohonkan keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang mana dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi pada status sebagai anak pengurus negara,” jelasnya.
Pahala menerangkan, KPK mempunyai waktu 30 hari untuk memproses data juga keterangan dari Kaesang. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah pemakaian jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.
“Apakah ini milik negara atau pemilik yang bersangkutan kalau milik negara maka dinilai gitu ya prasarana itu berapa nilainya kemudian nanti akan diganti pada bentuk uang tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan Ya sudah ada laporannya ya begitu hanya gitu bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang dimaksud bersangkutan jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” tutupnya.
Diketahui Kaesang mendatangi Gedung KPK di dalam DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga bukanlah menghadapi panggilan ataupun undangan dari KPK.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah oleh sebab itu inisiatif pribadi sebagai warga negara yang dimaksud baik, tidak sebab panggilan atau undangan ditulis dari KPK sekalipun saya tidak pejabat/penyelenggara negara,” ucapnya di keterangan dikutipkan Selasa.
Soal kedatangan ke KPK, beliau mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke Negeri Paman Sam yang mana menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.